Results for Tugas Kampus


Masih bingung mencari judul skripsi? Berikut saya bagikan refrensi 20 judul skripsi manajemen pemasaran, dengan topik Pemasaran Digital:

1.    Analisis Pengaruh Strategi Pemasaran Digital Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen

2.   Implementasi Social Media Marketing dalam Meningkatkan Brand Awareness Perusahaan

3.   Pengaruh Content Marketing terhadap Engagement Pengguna di Media Sosial

4.   Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Konversi Penjualan dalam E-commerce

5.   Pengaruh Influencer Marketing dalam Meningkatkan Kesadaran Merek dan Pembelian Konsumen

6.   Analisis Penggunaan SEO dalam Meningkatkan Visibilitas Website Bisnis

7.   Pengaruh Customer Relationship Management (CRM) dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan di Era Digital

8.   Strategi Pemasaran Digital untuk Menjangkau Generasi Milenial dan Generasi Z

9.   Pengaruh Mobile Marketing terhadap Keputusan Pembelian Konsumen

10.                Analisis Pengaruh User Experience (UX) dalam Meningkatkan Kepuasan Pengguna Aplikasi Mobile

11. Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Konversi Pengunjung menjadi Pelanggan di Toko Online

12.                Penggunaan Chatbot sebagai Alat Pemasaran Digital dalam Meningkatkan Interaksi dengan Pelanggan

13.                Analisis Pengaruh Video Marketing terhadap Perilaku Konsumen di Platform Media Sosial

14.                Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Brand Equity di Era Digital

15.                Pengaruh Personalisasi dan Relevansi Konten dalam Email Marketing terhadap Respons Pelanggan

16.                Analisis Penggunaan Social Media Advertising dalam Meningkatkan Kesadaran Merek

17.                Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Partisipasi dan Interaksi dalam Program Loyalty Perusahaan

18.                Pengaruh Penggunaan Data Analytics dalam Pemasaran Digital terhadap Pengambilan Keputusan Bisnis

19.                Analisis Pengaruh Online Reviews terhadap Keputusan Pembelian Konsumen

20.               Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Retensi Pelanggan di Industri Layanan

Pastikan untuk mengkonsultasikan judul skripsi Anda kepada pembimbing atau dosen pembimbing Anda untuk mendapatkan persetujuan dan arahan lebih lanjut terkait dengan topik yang Anda pilih.

  

putu suardiana May 13, 2023
Read more ...


Menulis sebuah skripsi adalah proses yang memerlukan dedikasi, ketekunan, dan perencanaan yang baik. Bagi mahasiswa, skripsi merupakan tugas akhir yang membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan. Dalam menghadapi tantangan ini, terdapat beberapa saran yang dapat membantu dalam pembuatan skripsi.

1.     Pilih topik yang diminati: Pilih topik yang Anda benar-benar minati dan memiliki pengetahuan yang cukup. Ini akan membuat Anda lebih termotivasi dan akan lebih mudah untuk melakukan riset dan menulisnya.

 

2.     Rencanakan dengan baik: Buatlah rencana terperinci untuk proyek skripsi Anda. Tentukan tenggat waktu untuk setiap tahap, termasuk penelitian, pengumpulan data, analisis, dan penulisan. Pastikan Anda membagi waktu secara proporsional untuk setiap bagian.

 

3.     Lakukan penelitian yang cermat: Menghabiskan waktu untuk melakukan penelitian yang baik akan membantu Anda mengumpulkan semua informasi dan sumber daya yang diperlukan dengan lebih efisien. Gunakan basis data akademik, perpustakaan, jurnal online, dan sumber daya lainnya yang relevan dengan topik Anda.

 

4.     Tetapkan jadwal yang konsisten: Jadwalkan waktu yang konsisten setiap hari untuk bekerja pada skripsi Anda. Konsistensi akan membantu Anda tetap fokus dan membuat kemajuan yang stabil.

 

5.     Gunakan outline atau kerangka tulisan: Buat outline atau kerangka tulisan yang jelas sebelum memulai menulis. Hal ini akan membantu Anda mengorganisir ide-ide Anda dan membuat proses penulisan lebih lancar.

 

6.     Fokus pada bagian yang paling penting: Mulailah dengan menulis bagian yang paling penting terlebih dahulu, seperti pendahuluan, tinjauan literatur, atau metodologi. Ini akan memberi Anda dasar yang kuat dan meningkatkan kepercayaan diri Anda saat melanjutkan ke bagian lainnya.

 

7.     Hindari penundaan: Jangan menunda-nunda pekerjaan skripsi Anda. Ketika tenggat waktu semakin dekat, tekanan akan meningkat dan Anda mungkin merasa terburu-buru. Mulailah sejak awal dan kerjakan sedikit demi sedikit setiap hari untuk menghindari situasi tersebut.

 

8.     Manfaatkan sumber daya yang ada: Jika Anda mengalami kesulitan atau memerlukan bantuan, jangan ragu untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia, seperti bimbingan dari dosen pembimbing, diskusi dengan sesama mahasiswa, atau konsultasi dengan pustakawan atau pakar di bidang terkait.

 

9.     Edit dan perbaiki naskah Anda: Setelah menyelesaikan penulisan, luangkan waktu untuk mengedit dan memperbaiki naskah Anda. Periksa tata bahasa, ejaan, kesalahan logika, dan format. Minta juga pendapat dari orang lain untuk mendapatkan masukan dan saran.

 

10.                        Tetap sehat dan istirahat yang cukup: Jangan lupakan kesehatan fisik dan mental Anda selama proses skripsi. Pastikan Anda makan dengan baik, beristirahat yang cukup, dan tetap menjaga keseimbangan antara kerja dan waktu luang. Istirahat yang cukup akan membantu Anda tetap fokus dan produktif.

Ingatlah bahwa menulis skripsi membutuhkan waktu dan dedikasi yang signifikan, dan setiap orang memiliki kecepatan yang berbeda. Meskipun demikian, berikut ini beberapa saran lanjutan yang dapat membantu Anda menyelesaikan skripsi dengan cepat:

 

11.                        Fokus pada satu tugas pada satu waktu: Hindari mencoba menyelesaikan semua bagian skripsi secara bersamaan. Fokuslah pada satu tugas atau bagian pada satu waktu, misalnya menulis bab tertentu atau menganalisis data. Dengan demikian, Anda dapat memberikan perhatian penuh dan menghasilkan kualitas yang lebih baik.

 

12.                        Buat jadwal yang fleksibel: Sementara memiliki jadwal yang konsisten penting, juga penting untuk memiliki fleksibilitas. Tetapkan tenggat waktu yang realistis dan beri diri Anda sedikit ruang untuk menyesuaikan jadwal jika ada kendala atau perubahan yang tidak terduga.

 

13.                        Gunakan alat bantu penelitian dan penulisan: Manfaatkan alat bantu seperti perangkat lunak manajemen referensi (seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote) untuk mengatur sumber referensi Anda. Selain itu, gunakan perangkat lunak pengolahan kata atau penulisan yang memudahkan untuk mengatur, memformat, dan mengedit dokumen Anda.

 

14.                        Diskusikan dengan dosen pembimbing secara teratur: Jalin komunikasi yang baik dengan dosen pembimbing Anda. Berdiskusilah secara teratur untuk mendapatkan arahan, masukan, dan umpan balik mengenai progres skripsi Anda. Hal ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari kesalahan yang dapat memakan waktu.

 

15.                        Jangan takut melakukan revisi: Jika mendapatkan masukan atau kritik dari dosen pembimbing atau anggota tim penguji, jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas skripsi dan mendekatkan hubungan dengan dosen pembimbing. Selama proses skripsi, jangan takut untuk melakukan revisi. Terima masukan dan kritik dengan lapang dada. Revisi merupakan bagian integral dalam meningkatkan kualitas skripsi Anda. Gunakan umpan balik yang Anda terima dari dosen pembimbing atau anggota tim penguji untuk memperbaiki dan mempertajam argumen serta analisis Anda.

 

16.                        Tetapkan batas waktu untuk setiap bagian: Agar tetap terorganisir, tetapkan batas waktu untuk menyelesaikan setiap bagian skripsi. Misalnya, alokasikan waktu untuk penelitian, penulisan, pengeditan, dan revisi. Dengan membatasi waktu yang Anda habiskan untuk setiap bagian, Anda akan terhindar dari terperangkap dalam detail yang tidak terlalu penting.

 

17.                        Libatkan teman atau rekan sejawat: Bekerjalah secara kolaboratif dengan teman atau rekan sejawat yang sedang dalam proses penulisan skripsi. Anda dapat saling memberikan dukungan, membagikan sumber daya, dan memberikan masukan satu sama lain. Tetapi pastikan untuk menjaga keteraturan dan tidak terlalu banyak berdiskusi yang dapat mengganggu fokus Anda.

 

18.                        Jaga keseimbangan antara penelitian dan penulisan: Penting untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara penelitian mendalam dan penulisan aktif. Jangan terlalu lama terjebak dalam penelitian tanpa menulis,

Selain saran-saran di atas yang paling penting adalah, menjalin komunikasi yang baik dengan dosen pembimbing Anda, bagaimanapun dosen pembimbing adalah tim anda saat sidang skipsi. Diskusikan secara teratur mengenai perkembangan skripsi Anda, ajukan pertanyaan, dan mintalah umpan balik. Dosen pembimbing dapat memberikan panduan berharga, membantu Anda menyelesaikan masalah yang muncul, dan memberikan arah yang jelas dalam pembuatan skripsi Anda.

 

Selama proses pembuatan skripsi, ada baiknya juga melibatkan teman atau rekan sejawat. Mereka dapat menjadi sumber dukungan, berbagi pengalaman, atau bahkan melakukan diskusi kelompok yang membantu Anda memperluas wawasan dan melihat perspektif baru. Tetapi pastikan agar kolaborasi tetap produktif dan tidak mengganggu fokus Anda.

 

Terakhir, tetaplah konsisten dan disiplin. Jadwalkan waktu setiap hari untuk bekerja pada skripsi Anda, dan patuhi jadwal yang telah Anda buat. Menghadapi skripsi memerlukan komitmen tinggi, dan dengan konsistensi dalam bekerja, Anda akan melihat kemajuan yang signifikan dan merasa lebih percaya diri dalam menyelesaikan tugas akhir ini.

 

Secara keseluruhan, pembuatan skripsi membutuhkan perencanaan yang baik, dedikasi, dan konsistensi. Dengan mengikuti saran-saran di atas, Anda dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan skripsi Anda. Tetaplah fokus, berkomunikasi dengan baik, jaga keseimbangan, dan berikan yang terbaik dalam setiap tahapan. Semoga sukses dalam penyelesaian skripsi Anda!


Images stok: https://link.bicolink.net/7jY

putu suardiana May 10, 2023
Read more ...

putu suardiana January 09, 2014
Read more ...

Pengertian/ Definisi Proses Produksi, Jenis Proses Produksi dan Reliabilitas Proses Produksi



Pengertian/ Definisi Proses Produksi

        Adapun proses produksi dalam perusahaan, secara umum, dapat dipisahkan menurut beberapa segi, yaitu menurut ujud pproses, menurut arus proses, menurut keutamaan proses, dan menurut penyelesaian proses. Pemilihan sudut pandang yang akan dipergunakan untuk pemisahan proses produksi akan tergantung pada untuk apa pemisahan tersebut dilaksanakan. 
  1. Pemisahan proses produksi menurut ujud proses pada umumnya akan dipergunakan dalam hubungannya dengan kebijaksanaan umum industri dan pemasaran dari produk perusahaan tersebut.
  2. Pemisahan proses produksi menurut arus proses pada umumnya akan dipergunakan dalam penyusunan letak sarana dan fasilitas yang akan dipergunakan.
  3. Pemisahan proses produksi menurut keutamaan proses, pada umumnya dimaksudkan untuk pengendalian proses dalam perusahaan.
  4. Pemisahan proses produksi menurut penyelesaian proses dimaksudkan untuk pengendalian kualitas dalam perusahaan yang bersangkutan


Jenis Proses Produksi

Berikut ini ada beberapa jenis proses produksi berdasarkan beberapa perspektif:

Jenis Proses Produksi Ditinjau dari Ujud Proses Produksi
        Yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
  1. Proses Produksi Kimiawi, yakni suatu proses produksi yang menitikberatkan pada adanya proses analisis atau sintesa senyawa kimia. Misalnya produksi alkohol, obat-obatan, accu, dll.
  2. Proses Produksi Perubahan Bentuk, merupakan proses produksi dimana dalam pelaksanaan proses produksinya dititikberatkan pada adanya perubahan bentuk masukan menjadi keluaran untuk menciptakan nilai tambah. Misalnya perusahaan meubel, garmen, sepatu, dll.
  3. Proses Produksi Assembling, merupakan proses produksi yang dalam pelaksanaan proses produksinya akan lebih mengutamakan pada proses penggabungan beberapa komponen menjadi suatu produk tertentu. Misalnya, Mobil, alat-alat elektronik, dll.
  4. Proses Produksi Transportasi, merupakan suatu proses produksi dengan jalan menciptakan jasa pemindahan sesuatu dari dan ke tempat tertentu. Misalnya pengiriman Paket, Angkutan Kota, dll.
  5. Proses Produksi Penciptaan Jasa Administrasi, yaitu proses produksi penciptaan jasa administrasi kepada pihak lain yang memerlukan, misalnya jasa penyusunan laporan keuangan, Biro Statistik, dll.

Jenis Proses Produksi Ditinjau dari Segi Arus Proses Produksi
        Jenis-jenis proses produksi yang masuk dalam kategori ini antara lain:
  1. Proses Produksi Terputus-putus, sering disebut juga proses produksi intermitten. dalam pelaksanaan proses produksi semacam ini, akan terdapat beberapa pola atau urutan pelaksanaan produksi. Pola pelaksanaan produksi yang digunakan hari atau bulan ini sangat mungkin akan berbeda dengan pola atau urutan pelaksanaan proses produksi pada bulan yang lalu atau bulan yang akan datang.
  2. Proses Produksi Terus Menerus atau sering disebut sebagai pola produksi kontinyu. Pada proses produksi semacam ini terdapat pola atau urutan proses produksi yang pasti dan tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu.
        Untuk menentukan apakah suatu perusahaan menggunakan proses produksi terus menerus atau terputus-putus bukanlah dilihat dari produk yang dihasilkan, melainkan dilihat dari pelaksanaan proses produksi yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan.

Jenis Proses Produksi Ditinjau dari Segi Keutamaan Proses Produksi
        Atas dasar keutamaan proses, proses produksi dalam perusahaan umumnya akan dapat dipisahkan menjadi dua kelompok yakni:
1. Proses Produksi Utama,
merupakan proses produksi dimana proses produksi tersebut sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan yang bersangkutan. Jadi merupakan kegiatan inti perusahaan. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
  • Proses Produksi Terus Menerus, yakni proses produksi dimana terdapat pola atau urutan proses produksi yang pasti dan tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu.
  • Proses Produksi terputus-Putus, yakni proses produksi dimana terdapat beberapa pola atau urutan pelaksanaan produksi. Pola pelaksanaan produksi yang digunakan hari atau bulan ini sangat mungkin akan berbeda dengan pola atau urutan pelaksanaan proses produksi pada bulan yang lalu atau bulan yang akan datang.
  • Proses Produksi Proses, merupakan prosesproduksi dimana pelaksanaan pengolahan baha baku sampai dengan barang jadi akan melalui suatu proses persenyawaan atau pemecahan. dengan demikian pelaksanaan proses produksi akan sangat bergantung pada jenis bahan baku dan bahan penolong yang digunakan.
  • Proses Produksi Proses yang Sama, merupakan jenis proses produksi dimana terdapat beberapa pekerjaan serta urutan yang sama dalam proses produksi meski produk yang dihasilkan berbeda-beda.
  • Proses Produksi Proyek Khusus, merupakan suatu proses produksi yang dilaksanakan katrena adanya beberapa program khusus atau adanya kepentingan khusus. Apabila proses produksi yang dilaksanakan untuk program tersebut selesai, maka proses produksi juga akan berakhir.
  • Proses Produksi Industri Berat, yaitu proses produksi dimana terdapat berbagai macam aktivitas sehubungan dengan penyelesaian produksi yang sangat komplek. Sedemikian kompleknya sehingga proses tersebut dibagi menjadi subproses-subproses.
2. Proses Produksi Bukan Utama,
merupakan proses produksi yang dilaksanakan sehubungan dengan adanya kepentingan khusus. Proses produksi bukan utama ini hanya merupakan kegiatan penunjang dalam perusahaan yang bersangkutan. yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
  • Penelitian
  • Model
  • Prototype
  • Percobaan
  • Demonstrasi
Jenis Proses Produksi Ditinjau dari Segi PeyelesaianProses Produksi
        Berdasarkan penyelesaian proses, terdapat beberapa jenis proses produksi yang diantaranya:
  1. Proses Produksi Tipe A, merupakan suatu tipe proses produksi dimana dalam setiap tahap proses produksi yang dilaksanakan dapat diperiksa dengan mudah. dengan demikian pengendalian dan pengawasan kualitas dapat dilaksanakan pada setiap tahap proses produksi.
  2. Proses Produksi Tipe B, merupakan suatu proses produksi dimana dalam penyelesaian proses produksi terdapat beberapa ketergantungan dari masing-masing tahap proses produksi, sehingga pengendalian dan pengawasan hanya dapat dilakukan pada beberapa tahap tertentu.
  3. Proses Produksi Tipe C, merupakan proses produksi dengan jalan melakukan proses penggabungan atau pemasangan (assembling) komponen-komponen menjadi suatu produk jadi tertentu.
  4. Proses Produksi Tipe D, merupakan proses produksi yang mempergunakan mesin dan peralatan yang terotomatisasi, dan dilengkapi dengan alat pengendalian dan pengawasan proses.
  5. Proses Produksi Tipe E, merupakan proses produksi dari perusahan-perusahaan dagang dan jasa.
        Ada begitu banyak cara dalam mengklasifikasikan proses produksi, namun dalam hal pengklasifikasian sistem produksi, secara umum sistem produksi sering hanya dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni:
  1. Production to order, misalnya pabrik mesin jet, yang hanya akan berproduksi bila ada pesanan dari perusahaan aircraft.
  2. Production to stock, misalnya pabrik radio, berproduksi salah satunya untuk tujuan-tujuan pengadaan persediaan.
        Perbedaan pokok antara sistem produksi berdasarkan pesanan dan sistem produksi untuk persediaan, dapat dilihat dari fokus kegiatan manajemen produksi/operasi kedua sistem tersebut. 
        Fokus kegiatan manajemen produksi/operasi dari sistem produksi untuk pesanan antara lain:
  1. Scheduling merupakan hal yang kritis. Sulit karena setiap pekerjaan atau pesanan bisa jadi memiliki karakteristik pemrosesan yang unik.
  2. Memerlukan pengadaan bahan yang relatif luas atau banyak ragamnya untuk persediaan guna mengantisipasi pesanan yang sifatnya uncertainty.
  3. Persediaan barang jadi tidak menjadi  hal yang penting.
        Sementara fokus kegiatan manajemen produksi/operasi dari sistem produksi untuk persediaan adalah:
  1. Forecasting merupakan hal yang penting dan utama.
  2. Pengendalian persediaan sangat penting dalam sistem produksi untuk persediaan, khususnya dalam perencanaan pembelian dan pengiriman bahan baku dan komponen.
  3. Produksi dalam jumlah besar item persediaan bersifat lebih terstruktur.
        Dalam rangka untuk membantu dalam menganalisis dan mendisain sistem produksi, beberapa ahli mengklasifikasi proses produksi ke dalam kelompok-kelompok sebagai berikut:
a)    Continuous Flow Processes, 
yakni proses produksi yang memiliki ciri-ciri antara lain: 
  • volume produksi sangat besar
  • produk yang dihasilkan terstandardisasi
  • peralatan-peralatan yang digunakan terspesialisasi dan otomatis
  • biasanya merupakan sistem produksi untuk persediaan.
Contoh dari jenis proses produksi ini seperti pabrik kimia, pabrik minyak, dan pabrik gula.

b)    Mass, atau Assembly Line, 
proses produksi yang  bercirikan:
  • volume produksi yang tinggi untuk keseluruhan item yang terpisah-pisah.
  • untuk tiap jenis produk yang berbeda hanya memiliki variasi yan kecil
  • biasanya merupakan sistem produksi untuk persediaan.
Contoh dari jenis ini antara lain pabrik otomobil, peralatan rumah tangga, dan kalkulator elektronik.

c)    Batch, atau Intermitten, 
yakni proses produksi yang bercirikan:
  • memproduksi dalam jumlah (lot sizes) yang relatif sedikit untuk produk-produk yang sejenis atau mirip
  • seperti buku, pakaian, atau anggur.
  • produk-produk dibuat untuk periode produksi jangka yang lebih pendek daripada produksi massa
  • urutan proses produksi biasanya selalu sama
  • Ada kemungkinan terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal bahan baku yang digunakan, set-up mesin, dan layout.
  • biasanya merupakan sistem produksi untuk persediaan
d)    Job Shops, 
merupakan jenis proses produksi yang bercirikan:
  • memproduksi produk-produk khusus atau terspesialisasi dalam jumlah yang relatif sedikit, namun variasinya besar.
  • proses produksi secara keseluruhan memiliki aliran proses yang berbeda
  • biasanya merupakan sistem produksi berdasarkan pesanan
Contoh dari jenis proses produksi job-shop antara lain industri perlengkapan mesin, pelengkap komponen-komponen kecil dan printer.

e)    Project, 
merupakan satu jenis proses produksi item-item yang khusus dan unik. Proyek konstruksi merupakan salah satu contoh dari sistem project. Dalam lingkungan manufactur, produksidari item-item yang besar dan kompleks seperti kapal, pesawat terbang dikelola dengan sistem project

Tabel Karakteristik Proses Produksi

Reliabilitas Proses

        Reliability dari proses produksi adalah probabilitas bahwa proses atau sistem produksi akan berjalan dengan memuaskan selama periode waktu tertentu. Apabila dikatakan bahwa reliabilitas suatu proses produksi adalah 85%, ini berarti probabilitas bahwa proses tidak akan mengalami kerusakan atau kemacetan selama periode waktu tertentu seperti satu hari, satu minggu, atau satu bulan adalah sebesar 85%.. Suatu proses produksi yang memiliki reliabilitas yang rendah akan menimbulkan biaya tinggi untuk perawatan dan produktivitasnya rendah.

Menentukan Reliabilitas Total Mesin-Mesin pada Sistem SERIES
        Misalnya ada beberapa mesin dan robot yang operasinya merupakan satu series, jika reliabilitas masing-masing mesin diketahui, maka dapat dihitung total reliabilitas (R) dari sejumlah (n) mesin yang merupakan sistem series.

     
        Secara matematis, Reliabilitas total (R) dari ketiga mesin tersebut apabila reliabilitas masing-masing mesin diketahui (p1, p2, p3, pn), dihitung dengan cara:
                R = p1 . p2 . p3 ......pn 
Rumus tersebut mengasumsikan bahwa setiap mesin independen terhadap yang lain.
        
        Andaikata reliabilitas mesin-1 = 99%, mesin-2 sebesar 98%, mesin-3 sebesar 99% dan mesin-4 sebesar 96%, maka Reliabilitas total sebesar:
            R = (0,99).(0,98).(0,99).(0,96) = 0,96 atau 96%

Menentukan Reliabilitas Total dari Mesin-Mesin pada Sistem PARALEL
        Apabila mesin-4 ada dua buah maka dikatakan bahwa mesin-4 ada pada sistem paralel. 



        Untuk menghitung Reliabilitas Total (R), pertama kali dihitung dulu reliabilitas dari mesin-mesin yang berada pada sistem paralel, dengan cara sebagai berikut:
                R = 1 - (1 - p1).(1 - p2)........(1 - pn)

        Dari persamaan tersebut di atas, maka dapat dihitung reliabilitas total dari dua mesin-4 yang masing-masing memiliki reliabilitas 96%, yakni:

                R mesin-4 = 1 - (1 - 0,96).(1 - 0,96) = 0,9984 atau 99,84%

Selanjutnya dihitung Reliabilitas total dari seluruh mesin, yaitu:

                R = (0,99).(0,98).(0,99).(0,9984) = 0,96 atau 96%



Sumber : Hendra Poerwanto
putu suardiana April 23, 2013
Read more ...
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek (surat berharga). Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal/dana. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Definisi menurut beberapa ahli:
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4).

“Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

“Menurut Marzuki Usman (1989), pasar modal adalah pelegkap di sector keungan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor).

“Menurut Dvid L. Scott pasar modal adalah pasar untuk dana jangka panjang dimana saham biasa,saham preferen dan obligasi diperdagangkan.

“ (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Sejarah Pasar Modal

Menurut buku "Effectengids" yang dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komuitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff, cikal bakal PT. Perdanas.
Tahun 1892, perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun berikutnya (1896), harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia, Surabaya dan Semarang. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah pasra modal Indonesia.
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya Amsterdamse Effectenbueurs mendirikan cabang yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi penyelenggara adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan langsung memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang keempat tertua terbentuk setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878). Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Pada awalnya bursa ini memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Meskipun pada tahun 1914 bursa di Batavia sempat ditutup karena adanya Perang Dunia I[rujukan?], namun dibuka kembali pada tahun 1918. Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa. Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah: Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co. Hal ini dikarenakan keadaan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.
Periode menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena dihadapkan pada resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II). Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu. Kemudian pada 10 Mei 1940 disusul oleh Bursa Efek Jakarta. Selanjutnya baru pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.
Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang mencapai 650%. Hal ini menyebabklan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pasar modal merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup kembali.
Baru pada Orde Baru kebijakan ekonomi tidak lagi melancarkan konfrontasi terhadap modal asing. Pemerintah lebih terbuka terhadap modal luar negeri guna pembangunan eknomi yang berkelanjutan. Beberapa hal yang dilakukan adalah pertama, mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Yang kedua ialah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan go public dengan penyertaan modal negara Republik Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar. Yang ketiga adalah memberikan keringan perpajakan kepada perusahaan yang go public dan kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.
Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya. PT. Semen Cibinong merupakan perusahaan pertama yang dicatat dalam saham BEJ.
Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi pada periode awal 1987, gairah di pasar modal kembali meningkat. Deregulasi yang pada intinya adalah melakukan penyederhanaan dan merangsang minat perusahaan untuk masuk ke bursa serta menyediakan kemudahan-kemudahan bagi investor. Kebijakan ini dikenal dengan tiga paket yakni Paket Kebijaksanaan Desember 1987, Paket Kebijaksanaan Oktober 1988, dan Paket Kebijaksanaan Desember 1988.
Paket Kebijaksanaan Desember 1987 atau yang lebih dikenal dengan Pakdes 1987 merupakan penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek. Kebijakan ini juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.
Kemudian Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 atau disingkat Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito. Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.
Yang ketiga adalah Paket Kebijaksanaan Desember 1988 atau Pakdes 88 yang pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
Di samping ketiga paket kebijakan ini terdapat pula peraturan mengenai dibukanya izin bagi investor asing untuk membeli saham di bursa Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 1055/KMK.013/1989. Investor asing diberikan kesempatan untuk memiliki saham sampai batas maksimum 49% di pasar perdana, maupun 49 % saham yang tercatat di bursa efek dan bursa paralel. Setelah itu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/KMK.013/1990 yang diubah lagi dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1199/KMK.010/1991. Dalam keputusan ini dijelaskna bahwa tugas Bapepam yang semula juga bertindak sebagai penyelenggara bursa, maka hanya menjadi badan regulator. Selain itu pemerintah juga membentuk lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksadana, serta manajer Investasi.
Keadaan setelah kebijakan deregulasi itu dikeluarkan benar-benar berbeda. Pasar modal menjadi sesuatu yang menggemparkan, karena investasi di bursa efek berkembang sangat pesat. Banyak perusahaan antri untuk dapat masuk bursa. Para investor domestik juga ramai-ramai ikut bermain di bursa saham. Selama tahun 1989 tercatat 37 perusahaan go public dan sahamnya tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta. Sedemikian banyaknya perusahaan yang mencari dana melalui pasar modal, sehingga masyarakat luas pun berbondong-bondong untuk menjadi investor. Perkembangan ini berlanjut dengan swastanisasi bursa, yakni berdirinya PT. Bursa Efek Surabaya, serta pada tanggal 13 Juli 1992 berdiri PT. Bursa Efek Jakarta yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa.
Akibat dari perubahan yang menggembirakan ini adalah semakin tumbuhnya rasa kepercayaan investor terhadap keberadaan pasar modal Indonesia. Hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 1996. Undang-undang ini dilengkapi dengan peraturan organiknya, yakni Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
Tahun 1995, mulai diberlakukan sistem JATS (Jakarta Automatic Trading System). Suatu system perdagangan di lantai bursa yang secara otomatis me-matchkan antara harga jual dan beli saham. Sebelum diberlakukannya JATS, transaksi dilakukan secara manual. Misalnya dengan menggunakan “papan tulis” sebagai papan untuk memasukkan harga jual dan beli saham. Perdagangan saham berubah menjadi scripless trading, yaitu perdagangan saham tanpa warkat (bukti fisik kepemilikkan saham)Lalu dengan seiring kemajuan teknologi, bursa kini menggunakan sistem Remote Trading, yaitu sistem perdagangan jarak jauh.
Pada tanggal 22 Juli 1995, BES merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek: BES dan BEJ.
Pada tanggal 19 September 1996, BES mengeluarkan sistem Surabaya Market information and Automated Remote Trading (S-MART) yang menjadi Sebuah sistem perdagangan yang komprehensif, terintegrasi dan luas remote yang menyediakan informasi real time dari transaksi yang dilakukan melalui BES.
Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda negara-negara Asia, khususnya Thailand, Filipina, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Cina, termasuk Indonesia. Akibatnya, terjadi penurunan nilai mata uang asing terhadap nilai dolar.
Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya pada akhir 2007 dan pada awal 2008 berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia.
Dari regulasi yang dikeluarkan periode ini mempunyai ciri khas yakni, diberikannya kewenangan yang cukup besar dan luas kepada Bapepam selaku badan pengawas. Amanat yang diberikan dalam UU Pasar Modal secara tegas menyebutkan bahwa Bapepam dapat melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan jika terjadi kejahatan di pasar modal.
Instrumen Pasar Modal

Jenis-jenis instrument dalam pasar modal diantaranya :
Saham (Stock)
Instrumen yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham, memiliki instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat tersebut.
Ada dua jenis saham, yaitu:
·         Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan.
Karakteristiknya adalah:
- claims on income
- claims on assets
- voting rights
- limited liability
- preemptive rights
Keuntungannya adalah:
· Dividen, yang berasal dari keuntungan perusahaan sebesar alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga besarnya dividen tidak pasti karena tergantung oleh besarnya keuntungan perusahaan.
· Capital gain, yakni keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual saham yang lebih besar dari nilai belinya.
·         Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan obligasi. Keuntungannyaadalah:
· Dividen, secara teratur sebesar harga pari (nominal) saham dikalikan dengan bunga setiap tahun.
· Jika saham preferen anda bersifat cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan.
· Dapat ditukarkan (convertible) dengan saham biasa.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan.
Sedangkan kedua saham tersebut memiliki beberapa resiko yang dihadapi oleh para pemodal, yaitu:
· tidak mendapatkan dividen karena operasi perusahan tidak menghasilkan keuntungan.
· Capital Loss yaitu ketika pemodal terpaksa menjual sahamnya dengan nilai jual lebih rendah daripada nilai belinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seorong dengan terus menurunnya harga saham tersebut.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham akan memperoleh semua aset perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi.
· Jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek (Dellist). Saham ini tidak lagi diperdagangkan di Bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.
Obligasi (Bond)
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (pemodal) dengan yang diberi dana (perusahaan/emiten). Jadi, surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bawha pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perushaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tesebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikkan jumlah pokok pinjaman ditambah bungan yang terutang.
Karakteristik obligasi, yaitu:
· perusahaan menerbitkan sertifikat yang menerangkan adanya pinjaman dan syarat-syaratnya
· memiliki niai par (nominal) yang menyatakan nilai pokok dari sekuritas tersebut
· adanya jangka waktu jatuh tempo
· adanya kupon bunga (coupon rate) yang akan diterima pemodal setiap periode tertentu (3 atau 6 bulan)
· tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Karena bila tingkat bunga obligasi dipasang sama dengan bunga SBI, tentunya pemodal akan memilih berinvestasi di SBI yang memiliki risiko jauh lebih kecil dibanding obligasi. Maka, makin besar bunga obligasi, makin besar pula resikonya.
Keuntungannya adalah:
· memberikan pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan
· mendapatkan penghasilan dari capital gain.
Sedangkan resikonya adalah:
· perkembangan suku bunga bank yang sulit dipantau. Jika suku bunga bank meningkat, nilai obligasi akan turun. Begitu juga sebaliknya
· pemegang obligasi juga menghadapi risiko callability (pelunasan sebelum jatuh tempo). Betapa menguntungkannya bila memiliki obligasi yang membayar bunga tetap disaat suku bunga menurun.
Right
Right merupakan produk derivative (turunan) dari saham yang berupa surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan.
Right diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering. Masa perdagangan right berkisar antara1-2 minggu saja.
contoh dari Right:
Metrodata mengeluarkan saham baru lewat mekanisme Right Issue atau disebut juga second offering untuk mengembangkan usahanya. Setiap pemilik 9 saham lama berhak mendapat 2 saham baru dengan harga Rp. 950. Hak untuk membeli saham baru inilah yang dimakan Right. Jika pemegang saham lama tidak mau membeli tambahan saham baru tadi, ia bisa menjual sebagaian atau semua Right yang ia miliki di pasar pada periode diperdagangkan. Jika memang mau menambah kepemilikannya, maka ia bisa mendapatkan saham baru Metrodata pada harga Rp. 950.
Warrant
Sama seperti Right, Warrant merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak untuk memebeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Namun, sifat dari Warrant melekat pada obligasi.
contoh dari Warrant:
Misalkan Warrant I Indah Kiat, jatuh tempo pada November 2002, dengan harga Rp. 1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I Indah Kiat, maka anda berhak untuk membeli atu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada harga Rp. 1000.
Opsi
Opsi merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah aset finansial tertentu pada harga dan jangaka waktu tertentu.
Jenis Opsi:
· Hak menjual (Put Option)
· Hak membeli (Call Option)
Berikut adalah contoh dari Call Option:
Misalkan anda memiliki Call Option yang memberikan anda hak untuk dapat membeli saham suatu perusahaan dengan harga Rp. 1200 pada tanggal 25 Mei. Ternyata pada tanggal 25 Mei harga saham tersebut naik menjadi Rp. 1300, maka anda berhak untuk membeli saham tersebut hanya dengan harga Rp. 1200. Jika anda menjual saham tersebut pada saat itu juga, maka anda akan mendapatkan keuntungan Rp. 100 per lembar saham.

Pelaku Pasar Modal

Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
Memberikan informasi tentang emiten
Melakukan penjualan efek kepada investor
Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
Pedagang dalam jual beli efek
Sebagai perantara dalam jual beli efek
Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
Menilai kekayaan emiten
Menganalisis kemampuan emiten
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
Bertindak sebagai agen pembayaran
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
Sebagai pedagang efek
Penjamin emisi
Perantara perdagangan efek
Pengelola dana
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
Membantu emiten dalam rangka emisi
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
Membantu menyusun daftar pemegang saham
Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Fungsi Pasar Modal

Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.


Manfaat Pasar Modal
Bagi emiten
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko


Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia

Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
Badan Pengawas Pasar Modal
Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
Perusahaan efek
Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)

Mekanisme Dalam Pasar Modal

Penawaran Umum (Go Public)
Secara tahap awal, perusahaan harus melakukan penawaran umum. Penawaran Umum (go public) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara menjual saham atau obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada publik sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut memegang saham atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan melakukan go public, perusahaan mendapat berbagai keuntungan antara lain sebagai berikut:
Mendapatkan dana yang cukup besar bagi pengembangan usaha dan memperbaiki struktur modal, karena dana tersebut diterima langsung tanpa melalui berbagai tahapan (termin)
Dengan kepemilikan saham yang tersebar di masyarakat, perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatan usahanya dengan transparan dan profesional sehingga memacu perusahaan tersebut untuk berkembang.
Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan kepemilikan saham.
Lebih dikenal oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung aktivitas promosi turut berjalan.
Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan perusahaan dalam proses penawaran umum go public.
Tahap persiapan
Perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk kesepakatan di antara para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah sepakat, emiten menentukan penjamin emisi serta lembaga dan penunjang pasar yang meliputi lembaga-lembaga berikut ini.
Penjamin emisi (under writer), merupakan pihak yang membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Tugasnya antara lain, menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
Akuntan publik (auditor independen), merupakan pihak yang bertugas melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan calon emiten.
Penilai, yaitu pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan tingkat kelayakannya.
Konsultan hukum (legal opinion) membantu dan memberikan pendapat dari sisi hukum.
Notaris bertugas membuat angka-angka perubahan anggaran dasar, akta-akta perjanjian, dan notulensi rapat.
Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Calon emiten melakukan pendaftaran dengan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung kepada Bapepam. Kemudian bapepam memutuskan calon emiten memenuhi persyaratan atau tidak.
Tahap Penawaran Saham
Pada tahapan inilah emiten menawarkan sahamnya kepada masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Dalam tahapan ini keinginan investor untuk memiliki saham terkadang tidak terpenuhi. Misalnya, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 150 juta lembar saham, sementara investor berminat untuk sejumlah 250 juta lembar saham. Investor yang belum mendapatkan saham dapat membelinya di pasar sekunder setelah saham dicatatkan di bursa efek.
Tahap Pencatatan Saham di Bursa Efek
Setelah saham ditawarkan di pasar perdana, selanjutnya saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Pencatatan saham dapat dilakukan di bursa efek tersebut.
Syarat Pencatatan Saham di BEI
Calon emiten dapat mencatatkan sahamnya di bursa, apabila telah memenuhi syarat berikut:
Pernyataan Pendaftaran Emisi telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.
Laporan keuangan harus sudah diaudit oleh akuntan publik, diregistrasi di Bapepam dan mendapat pernyataan unqualified opinion untuk tahun fiskal kemarin.
Jumlah minimum adalah satu juta lembar saham.
Jumlah minimum pemegang saham awal adalah 200 investor dengan masing-masing memiliki minimum 500 lembar.
Mempunyai aktiva minimum sebanyak Rp. 20 Miliar, ekuitas pemegang saham (stockholder’s equity) minimum sebesar Rp 7.5 miliar dan modal yang sudah disetor (paid up capital) minimum sebesar Rp 2 miliar.
Minimum kapitalisasi setelah penawaran ke public sebesar Rp. 4 miliar.
Khusus calon emiten pabrik, tidak dalam masalah pencemaran lingkungan (hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat AMDAL) dan calon emiten industri kehutanan harus memiliki sertifikat ecolabeling (ramah lingkungan).
Calon emiten tidak sedang dalam sengketa hukum yang diperkirakan dapat memengaruhi kelangsungan perusahaan.
Khusus calon emiten bidang pertambangan, harus memiliki izin pengelolaan yang masing berlaku minimal 15 tahun; memiliki minimal satu kontrak karya atau kuasa penambangan atau surat izin penambangan daerah; minimal salah satu anggota direksinya memiliki kemampuan teknis dan pengalaman di bidang pertambangan; calon meiten sudah memiliki cadangan terbukti (proven deposit) atau yang setara.
Khusus calon emiten yang bidang usahanya memerlukan izin pengelolaan (seperti jalan tol, penguasa hutan) dan harus memiliki izin tersebut minimal 15 tahun.

Refrensi :
Pasar Modal, Penulis: Drs. Rusdin,M.Si., Penerbit: Alfabeta
Pengantar Pasar Modal, penulis : Pandji Anoraga,S.E., M.M ; Piji Pakarti, S.E, penerbit : Rineka Cipta
Pasar Modal, penulis : Drs. Rusdin,M.Si. , penerbit : Alfabeta
http://utenidaka.wordpress.com
http://www.idx.co.id
http://chiewie12.wordpress.com

http://id.wikipedia.org
putu suardiana April 19, 2013
Read more ...
google.com, pub-2435098089246002, DIRECT, f08c47fec0942fa0
User-agent: Mediapartners-Google Disallow: User-agent: * Disallow: /search Allow: / Sitemap: https://putusuardiana.blogspot.com/sitemap.xml